“Pak Ketua Umum berharap enam-enamnya bisa dipakai. Tapi kalau FIFA menentukan ada stadion yang tidak mungkin digunakan tentu kita tidak bisa memaksakan. Piala Dunia ini adalah hak dan propertinya FIFA, kita hanya ketempatan jadi tuan rumah. Jadi semua ketentuan, itu FIFA yang menentukan,” kata Zainudin saat ditemui di GBK Arena, Jakarta, Jumat.
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu menyatakan bahwa hal tersebut sejalan dengan jaminan pemerintah sebelum Indonesia mengajukan untuk menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20.
“Kita sudah punya komitmen, government guarentee sebelum dinyatakan lolos tuan rumah saat bidding 2019. Saya kita kita harus ikuti standar -standar FIFA dan yang mereka inginkan,” katanya.
Masalah stadion tempat penyelenggaraan Piala Dunia U-20 menjadi perhatian PSSI belakangan ini, ditandai dengan inspeksi ketua umum Erick Thohir ke keenam stadion itu dalam sepekan terakhir. Sosok yang juga merupakan Menteri BUMN itu telah mengunjungi Stadion Jakabring (Palembang), Stadion Si Jalak Harupat (Bandung), Stadion Manahan (Solo), Stadion Kapten I Wayan Dipta (Gianyar), Stadion Gelora Bung Tomo (Surabaya), dan terakhir ke Stadion Utama Gelora Bung Karno (Jakarta).
Dari keenam stadion itu, Stadion GBK menjadi salah satu yang dinilai paling memerlukan perbaikan, khususnya untuk masalah rumput lapangan.
Saat melakukan kunjungan ke Stadion GBK pada Senin (13/3), Erick mengatakan stadion itu tidak boleh lagi menjadi tempat berlangsungya acara apapun, baik olahraga maupun kesenian, sampai Piala Dunia U-20 selesai dihelat.
“Pada saat Ketua Umum mengecek langsung, sudah mendapat jaminan dari direksi GBK bahwa saat FIFA datang ke Indonesia untuk memeriksa, dipastikan stadion sudah kembali normal,” tutur Zainudin.
FIFA akan kembali melakukan inspeksi terhadap stadion-stadion tuan rumah Piala Dunia U-20 pada 21 sampai 27 Maret. Setelah itu mereka akan memutuskan apakah stadion-stadion tersebut layak dipakai untuk menggelar ajang akbar usia muda tersebut.