Jakarta – Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Uli Parulian Sihombing, mengatakan bahwa pihaknya telah menurunkan tim untuk mengusut kasus dugaan penembakan siswa SMK Negeri 4 Semarang, Jawa Tengah, oleh oknum polisi.
“Komnas HAM sudah menurunkan Tim Kerja Pemantauan dan Penyelidikan di Semarang sejak hari Kamis (28/11),” kata Uli saat dihubungi via pesan singkat di Jakarta, Jumat.
Uli enggan membeberkan perkembangan penyelidikan yang tengah dilakukan oleh Komnas HAM. Namun begitu, ia memastikan hasil penyelidikan bakal disampaikan secara terbuka kepada publik.
“Komnas HAM masih di lapangan. Nanti kami infokan,” ucap dia.
Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM, Komnas HAM, Anis Hidayah juga menyampaikan hal senada. Menurut Anis, kasus tersebut sedang dalam pemantauan maupun penyelidikan Komnas HAM.
“Kami belum bisa sampaikan (hasil penyelidikan),” ujar Anis saat dihubungi terpisah.
Sebelumnya, Komnas HAM telah menyampaikan sikap terkait kasus ini. Dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (27/11), Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyesalkan dan menyampaikan duka cita mendalam atas terjadinya penembakan tersebut.
Komnas HAM meminta kepolisian untuk melakukan penegakan hukum secara adil dan transparan, serta memberikan perlindungan bagi saksi dan korban. Di sisi lain, Komnas HAM juga meminta agar penanganan tawuran dilakukan secara humanis.
“Menyesalkan terjadinya penembakan tersebut dan menyampaikan duka cita mendalam. Meminta kepolisian untuk melakukan penegakan hukum atas peristiwa tersebut secara adil, dan transparan. Meminta adanya perlindungan saksi dan korban. Memastikan penanganan tawuran dilakukan secara humanis,” tutur Atnike.
Sebelumnya, seorang siswa kelas XI SMK Negeri 4 Semarang berinisial GRO meninggal dunia akibat luka tembak senjata api di tubuhnya. Warga Kembangarum, Kota Semarang tersebut telah dimakamkan oleh keluarganya di Sragen, Minggu (24/11) siang.
Polisi menduga korban merupakan pelaku tawuran antar-gangster yang terjadi di sekitar wilayah Simongan, Semarang Barat, Minggu (24/11) dini hari. Polisi yang berusaha melerai peristiwa tawuran antar-gangster itu disebut terpaksa membela diri dengan menembakkan senjata api.
Di sisi lain, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah Uswatun Hasanah mengatakan siswa SMK Negeri 4 Semarang yang diduga menjadi korban penembakan polisi tercatat sebagai siswa yang aktif di sekolah.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto di Semarang, Rabu (27/11), mengatakan oknum polisi berinisial R yang menembak korban dipolisikan atas pelanggaran Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Oknum polisi itu telah ditahan untuk menjalani penyelidikan.