Jakarta  – Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan bahwa judi daring atau judi online (judol) dapat berpotensi menciptakan keadaan yang mengancam dan mengabaikan kebutuhan hak-hak anak.

“Tentunya kondisi itu bisa menjadi ancaman bagi anak-anak, terutama bagi orang tua yang kecanduan judol. Kita harus sadari bahwa judol berpotensi menciptakan keadaan yang mengabaikan hak-hak anak,” kata Puan dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.

Puan menggarisbawahi bahwa judi online tidak hanya dapat menimbulkan masalah ekonomi, tetapi juga dapat merusak relasi dan menciptakan lingkungan yang tidak sehat dalam keluarga sehingga mengancam keutuhan dan ketahanan keluarga.

“Banyak kejadian yang menunjukkan anak-anak dengan anggota keluarga pecandu judol sering kali kekurangan dukungan emosional dan finansial untuk mencapai potensi terbaik dalam pendidikan, pemenuhan gizi, dan tumbuh kembang mereka,” ujarnya.

Untuk itu, dia mendorong Pemerintah menciptakan program berkelanjutan terkait dengan isu ketahanan keluarga demi melindungi masa depan anak-anak, menciptakan masyarakat yang sehat, serta bangsa yang kuat dan bermartabat.

“Tidak ada lagi keluarga yang rentan, tetapi lebih banyak keluarga yang stabil dan sejahtera,” ujarnya.

Ketua DPR RI meminta Pemerintah melakukan berbagai intervensi dalam memberantas judi online yang kian menyasar kelompok anak sehingga ada kekhawatiran dapat merusak masa depan generasi penerus bangsa.

Data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan peningkatan anak-anak (rentang usia 11—19 tahun) terpapar judi online mencapai 300 persen di Tanah Air, bahkan lebih dari 197.000 anak terlibat judi online sepanjang tahun ini.

“Temuan ini merupakan sebuah kabar yang sangat mengkhawatirkan, apalagi menyangkut anak-anak. Saya berharap Pemerintah serius dalam menangani kasus judol ini demi menyelamatkan generasi penerus bangsa Indonesia,” katanya.

Untuk itu, dia mendorong penguatan pengawasan kepada anak-anak, termasuk melalui penguatan edukasi dari lingkungan keluarga dan satuan pendidikan tentang bahaya mengakses situs judi online.

“Kesadaran orang tua dalam mengawasi aktivitas online anak-anak sangatlah penting. Orang tua perlu bekerja sama dengan satuan pendidikan untuk mencegah judi online pada anak agar tidak lebih meluas,” tuturnya.

Selain itu, dia menilai Pemerintah perlu bekerja sama dengan penyedia layanan internet untuk memblokir situs-situs judi online hingga mengadakan program edukasi digital untuk menyebarkan informasi terkait dengan bahaya judi online untuk berbagai kalangan.

“Tentunya diperlukan juga kerja dari lingkungan pendidikan. Misalnya, program sosialisasi bisa dilakukan di sekolah-sekolah, dan penting juga sekolah memperbanyak program di luar pembelajaran di kelas,” urainya.

Menurut dia, program ekstrakurikuler atau program pemberdayaan keterampilan siswa dapat membuat anak-anak mengurangi penggunaan gawai.

“Karena sering kali kita temukan anak-anak kekurangan fasilitas mengembangkan diri, jadi mereka larinya adalah bermain gadget. Kalau kita bisa kurangi waktu anak-anak pegang HP dengan kegiatan yang lebih positif, manfaatnya mereka bisa menambah skill sekaligus menghindari dari konten-konten buruk internet,” paparnya.

Terakhir, dia meminta Pemerintah berkolaborasi dengan seluruh pihak terkait untuk memberantas judi online di semua kalangan, mulai dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), PPATK, pihak sekolah, dan lembaga/instansi terkait lainnya.

Termasuk, tambah dia, dukungan penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang memfasilitasi aktivitas judi online, serta peningkatan literasi digital dan pencegahan di lingkungan pendidikan.

“Seperti edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya judi online, baik dari segi ketahanan keluarga maupun bagaimana menjaga sebaik-baiknya masa depan anak-anak yang akan menjadi generasi penerus bangsa ini,” kata Puan.